BK DPR Gelar Seminar Menakar Karir PNS
Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Menakar Karir PNS Menurut PP No 11 Tahun 2017’ di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/09). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka melakukan tugas pokok BK DPR yaitu melakukan penelitian, kajian serta pengembangan ilmu pengetahuan pusat penelitian terkait isu atau masalah.
“Seminar mengenai Karir PNS berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017, didasari atas permintaan Anggota dan Badan Legislasi karena bertepatan dengan pembahasan terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Kepala BK DPR Johnson Rajagukguk saat akan membuka kegiatan seminar nasional tersebut.
Masih kata Johnson, seminar ini ingin mengkaji keselaran Undang-Undang dengan PP nomor 11 tahun 2017 serta bagaimana dampak terhadap perubahan UU nomor 5 tahun 2014.
“Ada beberapa hal strategis untuk dibicarakan dalam seminar terkait lahirnya PP ini. PP ini mengatur tentang kepastian manajeman karir PNS. Seperti menyeimbangkan antar pengembagan dan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi dan mendorong peningkatan professional,”tuturnya.
PP juga mengtur tentang sistem informasi ASN, untuk itu, lanjut Johnson ada beberapa yang harus diperhatikan setiap Kementerian Lembaga (KL), terkait sistem informasi ASN yang akan dipergunakan dalam setiap kegiatan manajmen PNS.
“Sistem informasi ini akan bergantung pada informasi yang diserahkan setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Pengisian informasi harus dilakuakn sesuai ketetuan agar sistem informasi dapat berjalan dengan baik,”tandasnya.
Diakhir sambutannya, Johnson mengucapkan terimakasi terhadap nasrasumber serta peserta yang telah mengikuti seminar tersebut. Dia juga berharap kegiatan tersebut bisa menambah informasi berharga bagi setiap instansi. (ria,mp) foto:jaka/jk